Kamis, 4 Juni 2026

Kadiskominfo Tanjungpinang, Teguh: Kegiatan 2024 Telah Berjalan, Mustahil Ada DPA Bodong

Tayang:


Suarasiber.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, angkat bicara soal kabar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bodong yang berkembang di masyarakat.

Teguh pun menyayangkan pernyataan LSM Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah yang mengatakan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos menyerahkan DPA bodong ke perangkat OPD di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.

Menurut Teguh, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar serta disampaikan tanpa pengetahuan yang cukup mengenai mekanisme pelaksanaan anggaran di lingkungan pemerintah.


Ia pun mengaku baru kali ini mendengar istilah DPA bodong dan mengapa harus disebut seperti itu. “ASN telah menerima pembayaran gaji, dan tunjangan. Mustahil ASN menerima gaji dan tunjangan, karena anggaran pembayarannya tertuang dalam DPA yang telah dapat dilaksanakan,” kata Teguh, melansir keterangan resmi Diskominfo.

“Jadi anggapan bodong itu, menurut saya tidak tepat dan salah alamat,” imbuhnya.

Teguh pun meluruskan adanya informasi dari oknum ASN Pemkot Tanjungpinang yang mengatakan DPA ditarik kembali.

“Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi penarikan DPA,” tegas Teguh.

Kadiskominfo Tanjungpinang pun mengingatkan, DPA diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota ke seluruh OPD pada tanggal 10 Januari 2024. DPA SKPD di lingkungan Pemerintah Kota ditandatangani oleh masing-masing kepala OPD. Kemudian diserahkan kembali ke BPKAD, untuk juga ditandatangani oleh kepala BPKAD dan Sekretaris Daerah.

Menindaklanjuti instruksi Pj. Wali Kota agar seluruh perangkat daerah tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan, lanjut Teguh, sejumlah OPD bahkan telah mulai melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam DPA SKPD tahun anggaran 2024.

Klarifikasi Teguh ini sebagai jawaban jika pernyataan DPA bodong salah alamat, karena beberapa kegiatan telah berjalan.

“Yang benar adalah seluruh dokumen yang telah diserahkan ke OPD, terlebih dahulu harus ditandatangani oleh setiap kepala OPD dan kepala BPKAD. Proses penandatanganan di BPKAD itulah yang mungkin diartikan oleh oknum ASN tak bertanggung jawab tersebut dengan mengatakan DPA ditarik kembali,” kata Teguh. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Pot Bunga dan Bak Mandi Semen Tanjungpinang Makin Diburu, Berawal dari Belajar YouTube Kini Jadi Sumber Penghasilan

Pot bunga hias minimalis menghiasi pekarangan rumah modern, memberikan sentuhan estetika sekaligus mempercantik lanskap hunian,Selasa(2/6/2026). Foto - Istimewa