Jumat, 5 Juni 2026

Bahlil Bilang Ada Investor Mulai Ragu IKN Lantaran Kritikan Capres

Tayang:


JAKARTA (suarasiber.com) – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui adanya sejumlah investor yang mulai ragu-ragu menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Penyebabnya, ungkap Bahlil saat peresmian Media Center Indonesia Maju di Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023), karena ada Capres yang dalam kampanyenya mengkritik IKN.

Dilihat suarasiber.com dari Kompas TV, Bahlil tidak menyebutkan siapa Capres yang dimaksud.


Ia menegaskan jika IKN dibangun berdasarkan landasan hukum yang kuat yakni Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

Aturan hukum itu juga sekaligus menegaskan siapapun nanti yang menjadi pemimpin negeri ini wajib untuk melanjutkannya.

Ia pun menyinggung jika UU IKN dirumuskan karena hampir semua fraksi di Senayan kala itu memberikan persetujuannya.

Apalagi pembangunan infrastruktur di IKN pun masih sedang berjalan. Proyek yang tengah digarap di antaranya pembangunan gedung pemerintahan, hotel, rumah sakit hingga pusat perbelanjaan.

Soal Capres yang tidak setuju pembangunan IKN sebagai ibu kota baru, Bahlil mengatakan Capres tersebut tidak menginginkan Kalimantan, Sulawesi maju. Atau secara umum Indonesia bagian timur maju.

Berdasarkan catatan suarasiber.com, Capres yang kerap mengkritik IKN ialah Anies Baswedan.

Mengutip detik.com, pada Rabu (29/11/2023) lalu misalnya, Anies menyebut jika pembangunan IKN Nusantara tidak akan membuat pemerataan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah yang disiarkan online. Justru, kata Anies, pembangunan IKN justru berpotensi menciptakan ketimpangan di daerah-daerah sekitarnya.

Itu bukanlah kali pertama Anie menyampaikan kritikan terhadap IKN. Sebelum itu, seperti dituliskan CNBC Indonesia, pihak Istana bahkan sudah memberikan tanggapan terhadap kritikan Anies.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa (28/11/2023), menegaskan pemindahan Ibu Kota sudah tertuang dalam undang-undang, dimana pembentukan aturan itu juga sudah ada kesepakatan politik.

“Yang kita harus ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik yang terkait dengan UU IKN dan itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimasi dan juga legalitas karena sudah menjadi undang-undang. Itu aja,” kata Ari. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id