Jumat, 5 Juni 2026

Perbedaan Tarif Antara Batam – Tanjungpinang Jadi Pemicu Aksi Unjuk Rasa Driver Maxim

Tayang:


Suarasiber.com – Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi memberikan keterangan terkait aksi unjuk rasa sopir taksi dan ojek online Maxim ke Kantor Gubernur Kepri, Senin (21/8/2023).

Junaidi mengatakan, aksi serupa yang menuntut penyesuaian tarif juga terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Khusus unjuk rasa di Tanjungpinang, para driver menuntut penyesuaian tarif antara Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang dinilai driver jauh selisihnya sehingga merugikan mereka.


Gubernur Kepri, sebut Junaidi, sudah menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini terkait batas bawah.

Apa yang diterbitkan Kementerian Perhubungan akan diterapkan ke seluruh aplikator. Ini menyesuaikan dengan apa yang ada di Batam.

“Perbedaan tarif antara Batam dan Tanjungpinang, karena Batam termasuk wilayah khusus sehingga perhitungannya berbeda,” jelasnya.

Namun, pemerintah mendengarkan tuntutan driver Maxim di Tanjungpinang. Junaidi menjelaskan, pihaknya masih mengkaji dan hasilnya segera ditentukan.

“Nanti kami tentukan bersama para driver,” katanya.

Seperti diketahui, pada Senin (21/8/2023), pengemudi taksi dan ojek online Maxim kembali berunjuk rasa.

Mereka bergerak dari Lapangan Pamedan sambil membentangkan spanduk bertuliskan permintaan penyesuaian tarif.

Seorang driver taksi online Maxim, Yudi yang biasa mangkal di Bintan Centre namun belakangan pindah tempat menyampaikan tarif yang diberlakukan di Tanjungpinang saat ini memang memberatkan ia dan teman-temannya.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar, sejumlah sopir online menjelaskan tuntutan mereka adalah penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 118 pasal 22 ayat 2 tentang pengaturan tarif.

Selama ini tarif minimal awal untuk perjalanan dengan Maxim di Tanjungpinang Rp10.200, sedangkan tarif per kilometer perjalanan Rp3.500.

Para driver membandingkan dengan tarif di Kota Batam. Di mana tarif minimal awalnya adalah Rp12.200 dan tarif per kilometernya mencapai Rp5.000.

Rekan Yudi, Albar, berharap tuntutan para driver dipenuhi Gubernur Kepri juga Maxim. “Kami adalah 100 pengemudi dengan 70 mobil dan 20 sepeda motor,” ucap Albar.

Aksi ini berjalan damai di bawah penjagaan polisi dan Satpol PP. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Pot Bunga dan Bak Mandi Semen Tanjungpinang Makin Diburu, Berawal dari Belajar YouTube Kini Jadi Sumber Penghasilan

Pot bunga hias minimalis menghiasi pekarangan rumah modern, memberikan sentuhan estetika sekaligus mempercantik lanskap hunian,Selasa(2/6/2026). Foto - Istimewa