Sabtu, 6 Juni 2026

Oknum Caleg Ini Diamuk Warga Usai Paksa Anak Gadisnya Melayani Hasrat Seksual

Tayang:


Suarasiber.com – Oknum Calon Legislatif (Caleg) di Lombok Barat S (50 tahun), warga Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, ini dianggap sudah kelewatan.

Ia tak mampu menahan hasrat seksualnya. Akibatnya ia menjadi korban amukan warga hingga nyaris tewas, Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Persoalannya, ia tega memperkosa seorang perempuan yang tak lain anak kandungnya sendiri.


Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, bahwa pengeroyokan berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

“Di mana masyarakat diminta berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri,” terang Kombes Pol Asmara, dilansir dari beritalombok.id.

Warga yang mengetahui ulah S kemudian mencari lelaki itu. Pencarian berhasil, S diketahui keberadaannya dan warga tanpa bisa dicegah langsung menghajar pelaku.

Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pria berusia setengah abad itu. (***/eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...