Minggu, 30 November 2025

Johnny G Plate Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek BAKTI Kominfo

Tayang:


Suarasiber.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.

Melansir detik.com, Johnny G Plate langsung ditahan. Ia sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda saat diperiksa penyidik.


Kasus korupsi yang menjerat Johnny adalah proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Akibat tindakannya, negara diduga merudi Rp8 Triliun.

Dugaan kerugian negara tersebut disampaikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada wartawan, 15 Mei 2023 lalu. Pihaknya sudah menyerahkan hasil perhitungan sebesar Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun) ke Kejaksaan Agung.

Jumlah kerugian berasal dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Kasus ini juga menyeret lima nama yaitu:

AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Dikutip dari CNN Indonesia, proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. (***/eko)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...