Minggu, 30 November 2025

Motif Pembunuhan Wanita Sales Perumahan di Bekasi Terungkap! Menolak Diajak Menginap

Tayang:


Suarasiber.com – Polres Bekasi berhasil mengungkap motif pembunuhan wanita yang berprofesi tenaga pemasaran perumahan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Cikarang Utama Residence Blok E4 Nomor 25, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos, S.I.K., M.H., menjelaskan, motif pelaku tega menusuk korban bernama Lina (43) itu, karena emosi. Korban menolak saat diajak menginap di kontrakan yang disewa mereka berdua.

“Dari keterangan pelaku GL (40), dasarnya adalah karena emosi. Saat pelaku mengajak korban untuk bermalam, namun korban menolak dengan nada tinggi,” jelas Kapolres, dilansir dari antara via , Kamis (16/2/23).


Karena ditolak, lanjut Kapolres Metro Bekasi, pelaku tanpa basa-basi langsung memukul korban hingga terkapar. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berjenis pisau sepanjang 20 cm dan menusuk badan korban.

“Akibat dua luka tusuk tersebut, korban yang diketahui merupakan selingkuhan pelaku itu langsung tewas di lokasi kejadian. Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya di wilayah Pesisir Barat, Provinsi Lampung,” terangnya.

Selang dua hari berselang, tepatnya pada Senin (13/2/23), pukul 14.00 WIB, GL pun ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi. GL diamankan setelah 2×24 jam, karena kabur ke Lampung. Pelaku pun dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 hingga 12 tahun.

“Jadi, peristiwa terjadi pada Sabtu (11/2/23). Kami berhasil mengamankan pelaku pada Senin (13/2/23). Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tas olahraga, pisau 20 sentimeter, jaket merah, topi, serta sepeda motor,” tutup Kapolres Metro Bekasi. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...