Sabtu, 29 November 2025

WNI Ditangkap di Filipina Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal

Tayang:


Suarasiber.com – Polri mengirimkan delapan personel dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divhubinter ke Filipina.

Mereka akan berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh WNI dengan inisial AG.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian Filipina terkait dengan penanganan kejahatan yang dilakukan AG.


“Delapan personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal,” jelasnya di Mabes Polri, Selasa (10/1/23), mengutip keterangan resminya.

Karo Penmas menambahkan, hasil koordinasi delapan personel Polri yang dikirim ke Filipina akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.

“Jadi, kita harus menghargai kepolisian Filipina. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” tutupnya. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

James Cameron Ungkap Progres Cepat Produksi Film Avatar 3: Fire and Ash

Suarasiber.com - Sutradara waralaba Avatar, James Cameron, kembali memberikan...