WNI Ditangkap di Filipina Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal

Loading...

Suarasiber.com – Polri mengirimkan delapan personel dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divhubinter ke Filipina.

Mereka akan berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh WNI dengan inisial AG.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian Filipina terkait dengan penanganan kejahatan yang dilakukan AG.

“Delapan personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal,” jelasnya di Mabes Polri, Selasa (10/1/23), mengutip keterangan resminya.

Karo Penmas menambahkan, hasil koordinasi delapan personel Polri yang dikirim ke Filipina akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.

“Jadi, kita harus menghargai kepolisian Filipina. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” tutupnya. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...