Jumat, 5 Juni 2026

Bupati Anambas: Semoga HUT ke-77 PGRI Jadi Pendorong Semangat Guru

Tayang:


Suarasiber.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemkab setempat menggelar senam bersama dan jalan santai, 24 November 2022 di lapangan bola Sulaiman Abdullah.

Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas berserta istri dan jajaran Forkopimda, OPD, pejabat instansi vertikal, guru dan seluruh pelajar Se – Kecamatan Siantan hadir untuk meramaikannya.

Panitia telah menyiapkan doorprize bagi para peserta berupa kulkas, mesin cuci, televisi, sepeda dan beberapa hadiah menarik lainnya.


Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyebut HUT PGRI adalah momen strategis untuk membangkitkan, mendorong dan memberikan semangat kepada para guru – guru di indonesia selaku pendidik anak bangsa.

“Mudah – mudahan di umur PGRI ke-77 persatuan guru di Indonesia bertambah semangatnya. Hal tersebut melambangkan suatu motivasi, mendapatkan suatu kekuatan yang nantinya juga dapat mendorong semangat para penerus bangsa ini, ” ungkap Haris.

Kegiatan yang dilakukan juga diharapkan menjadi kesempatan membangkitkan rasa kekeluargaan dan kekompakan antara guru dan peserta didik. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa