Sabtu, 29 November 2025

Paman di Natuna Tega Perkosa Keponakannya Berulang Kali

Tayang:


Suarasiber.com – AM adalah paman dari gadis berusia 15 tahun, sebut saja Kuntum. Namun perilaku lelaki yang berusia 27 tahun itu sungguh tak pantas menjadi contoh. Baik oleh paman-paman atau lelaki lainnya.

Pertengahan 2020 lalu, AM mengajak Kuntum pergi. Ia sampaikan tujuannya ke Tanjungkumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Natuna, Provinsi Kepri.

Kepada keponakannya, AM memberikan alasan pergi ke sana, yaitu untuk mengambil sepeda motor. Karena yang mengajak pamannya, Kuntum pun bersedia menemani.


Bukannya ke Tanjungkumbik seperti yang disampaikan sewaktu mau berangkat, AM justru membawa keponakannya ke sebuah embung di Semalau. Kuntum pun sempat bertanya kenapa dirinya diajak ke sekitar embung.

AM diam saja. Hingga di sebuah tempat di sekitar embung, AM memaksa Kuntum untuk berhubungan badan.

“Karena kalah tenaga akhirnya korban tak bisa melawan dan ikut, sampai lokasi pelaku langsung menarik celana korban dan menyetubuhi korban,” jelas Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, Selasa (1/11/2022), dilansir dari keterangan resminya.

Setelah itu, AM mengulangi lagi perbuatannya di sejumlah tempat yang berbeda. Terakhir, ia melakukannya pada 31 Agustus 2022.

Hingga akhirnya, pada 12 September 2022 Kuntum melahirkan di WC rumah orang tuanya, kira-kira pukul 15.30 WIB. Dari sinilah orang tua Kuntum baru mengetahui jika anaknya selama ini hamil namun menutupinya.

Karena perbuatannya, AM dikenakan Pasal 81 ayat 1, Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Diancam pidana paling sedikit 5 tahun paling lama 15 tahun,” tutup Kapolres Natuna. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...