Senin, 8 Juni 2026

Dijanjikan Jadi Ajudan Sekda, Warga Dimintai Duit Belasan Juta, HP-nya Juga Digadai Pelaku

Tayang:


Suarasiber.com – Vi adalah honorer di Pemkot Bengkulu yang kini berurusan dengan polisi lantaran menipu. Ia menjanjikan seseorang menjadi ajudan Sekda asalkan membayar sejunlah uang.

Meski korban sudah membayar uang hingga belasan juta, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung tiba. Korban pun lapor polisi.

Melansir tribratanews.polri.go.id, Kamis (20/10/2022), Vi mulai beraksi 22 April 2022 lalu. Ia dan sang calon korban bertemu di halaman sebuah masjid di Kelurahan Anggut Atas, Ratu Samban Kota Bengkulu.


Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp15.500.000 dengan kesepakatan pelaku akan membantu korban bekerja sebagai ajudan Sekda Kota Benglulu.

Selanjutnya pada bulan Juli 2022, pelaku kembali meminta sejumlah uang kepada korban, dan korban menyerahkan uang sejumlah 1.500.000.

Seminggu setelah penyerahan uang tersebut, pelaku kembali mendatangi korban dan meminjam handphone korban.

Dari laporan yang disampaikan, handphone yang dipinjam oleh pelaku tersebut sudah digadaikan.

Korban sempat meminta pelaku untuk mengembalikan sejumlah uang tersebut, namun pelaku tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.

Menerima laporan masyarakat, Polres Bengkulu langsung bergerak mencari pelaku, dan diketahui keberadaan pelaku ada di Perumahan Puri Lestari 2.

Selanjutnya polisi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Bengkulu. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...