Kamis, 4 Juni 2026

Hapus File di Ponsel Wartawan Saat Liput Kasus Sambo, Bharada Sadam Disanksi Demosi

Tayang:


Suarasiber.com – Bekas sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam, dikenai sanksi demosi selama satu tahun.

Sanksi ini disampaikan oleh anggota sidang kode etik Kombes Rahmat Pamudji di gedung TNCC Mabes Polri seperti disiarkan YouTube Polri TV Radio, Senin (12/9/2022).

Bharada Sadam terbukti melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Ia mengintimidasi wartawan CNN dan detik.com saat keduanya mewawancarai tukang sapi di Komplek Perumahan Irjen Ferdy Sambo, 14 Juli 2022 lalu.


Diketahui, peristiwa intimidasi ini terjadi pada Kamis (14/7). Saat itu para wartawan tengah mewawancarai seseorang bernama Asep. Asep merupakan tukang sapu di kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, Asep yang tengah diwawancara dipanggil oleh orang di lokasi. Asep kemudian kembali dan wawancara pun dilakukan, termasuk pengambilan foto dan video.

Namun tak berapa lama, seseorang meminta ponsel yang digunakan wartawan lalu menghapus file-file hasil wawancara dengan Asep. Ketiga orang yang meminta video dihapus mengenakan kaus berwarna hitam.

Sehari usai kejadian itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, memastikan mereka akan ditindak tegas. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan pihak CNNIndonesia dan detik.com.

Dalam sidang kode etik, Rahmat Pamudji menyebut oerbuatan Bharasa Sadam telah membatasi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Yang bersangkutan pun diwajibkan mengucapkan permintaan maaf secara lisan di hadapan komisi kode etik, juga permintaan maaf secara tertulis ke pimpinan Polri.

Bharada Sadam sendiri telah dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi ini tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id