Sabtu, 29 November 2025

Hapus File di Ponsel Wartawan Saat Liput Kasus Sambo, Bharada Sadam Disanksi Demosi

Tayang:


Suarasiber.com – Bekas sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam, dikenai sanksi demosi selama satu tahun.

Sanksi ini disampaikan oleh anggota sidang kode etik Kombes Rahmat Pamudji di gedung TNCC Mabes Polri seperti disiarkan YouTube Polri TV Radio, Senin (12/9/2022).

Bharada Sadam terbukti melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Ia mengintimidasi wartawan CNN dan detik.com saat keduanya mewawancarai tukang sapi di Komplek Perumahan Irjen Ferdy Sambo, 14 Juli 2022 lalu.


Diketahui, peristiwa intimidasi ini terjadi pada Kamis (14/7). Saat itu para wartawan tengah mewawancarai seseorang bernama Asep. Asep merupakan tukang sapu di kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, Asep yang tengah diwawancara dipanggil oleh orang di lokasi. Asep kemudian kembali dan wawancara pun dilakukan, termasuk pengambilan foto dan video.

Namun tak berapa lama, seseorang meminta ponsel yang digunakan wartawan lalu menghapus file-file hasil wawancara dengan Asep. Ketiga orang yang meminta video dihapus mengenakan kaus berwarna hitam.

Sehari usai kejadian itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, memastikan mereka akan ditindak tegas. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan pihak CNNIndonesia dan detik.com.

Dalam sidang kode etik, Rahmat Pamudji menyebut oerbuatan Bharasa Sadam telah membatasi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Yang bersangkutan pun diwajibkan mengucapkan permintaan maaf secara lisan di hadapan komisi kode etik, juga permintaan maaf secara tertulis ke pimpinan Polri.

Bharada Sadam sendiri telah dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi ini tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...