Niat Kabur Kuat Ma’ruf Pun Gagal Dilakukan

Loading...

Suarasiber.com – Sopir dan asisten rumah tangga (ART) eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata sempat mencoba mau kabur. Namun niatnya tak kesampaian dan ditangkap polisi.

Saat ini, Kuat Ma’ruf salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 9 Agustus 2022 lalu.

Soal mau kaburnya Kuat disampaikan sendiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Upaya ini tak terlepas dari Bharada E yang mengubah keterangannya. Ia pun menceritakan dari awal di Magelang sampai di rumah dinas Sambo.

Kepada anggota dewan, Jenderal Sigit menyampaikan Bharada E mengakui perbuatannya pada 7 Agustus 2022. Akibatnya Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Saudara kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap,” ujarnya.

Saat berita ini ditulis, Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Mabes Polri. Sidang ini ditayangkan sejumlah tevelisi nasional, namun tidak seluruh rangkaian sidang boleh diliput. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...