Jumat, 5 Juni 2026

3 Warga di Karimun Dibekuk Kasus Judi Tebak Angka

Tayang:


Suarasiber.com – Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan tiga orang tersangka terkait tindak pidana perjudian di Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Karimun, pada 18 dan 20 Agusus 2022.

Dalam rilisnya, Senin (22/8/2022), Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi mengatakan dua orang ditangkap pada 18 Agustus. Mereka adalah PM (22) dan AS (39).

Saat polisi datang, PM tengah menulis angka-angka di buku rekapan. Mereka dibawa ke kantor polisi dan mengaku bandarnya B.


B pun dicokok di rumahnya, kawasan Kolong Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun pada 20 Agustus 2022.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi yang didampingi Kasubsipenmas IPTU Jordan Manurung, sejumlah barang bukti turut diamankan.

Termasuk uang Rp4,3 juta dari tangan AS dan PM serta Rp164 ribu dari B.

Para tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (suradi)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...