Kamis, 4 Juni 2026

Dimintai Tolong Carikan Kos, Gadis Bawah Umur Disetubuhi 2 Kali Semalam

Tayang:


Suarasiber.com – RA adalah gadis bawah umur di Tanjungpinang yang butuh pekerjaan dan tempat kos. Ia lalu minta tolong DL untuk mencarikan pekerjaan dan tempat kos untuk tinggal.

Pertemuan antara RA dan DL ini terjadi pada 19 Juni 2022 lalu, kira-kira pukul 20.00 WIB.

Mendengar permintaan itu, DL justru menawarkan tempatnya. DL kebetulan bekerja di sebuah ruko dan tinggal di tempat itu juga.


Lantaran butuh tempat untuk tidur, RA pun bersedia. Malam harinya, DL mendatangi kamar RA tanpa mengenakan baju dan merebahkan dirinya di samping tubuh si gadis. Lelaki ini lantas melancarkan bujuk rayu dan meminta agar RA bersedia melayani hasrat seksualnya.

Dan hal itu pun terjadi. Namun, malam harinya kira-kira pukul 23.30 WIB DL kembali memaksa RA agar melayaninya sekali lagi.

Pagi harinya, RA menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada orang tua angkatnya. Oleh orang tua angkat RA, DL dilaporkan ke polisi. Laporan teregister nomor LP/B/108/VI/2022.

“Tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan selanjutnya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban H SIK. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...