Jumat, 5 Juni 2026

Tawuran saat Lebaran, 1 Tewas Tertancap Anak Panah di Dada, Polisi Sisir Lokasi

Tayang:


Suarasiber.com – Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang pemuda karena tawuran di Makasar, Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 03.50 WITA.

Korban tewas diketahui bernama Rahul karena anak panah yang menancap di dada kanannya di lokasi kejadian Jalan Monginsidi, Makassar.

“Tadi malam terjadi perselisihan paham antara kelompok yang satu dengan yang lain mengakibatkan ada korban.


Satu korban terkena busur dan satu korban terkena busur akhirnya meninggal dunia,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/52022) malam.

Polrestabes Makassar tidak ingin perselisihan itu berkepanjangan. Apalagi dengan adanya korban jiwa.

Karenanya, polisi pun melakukan penyisiran di lokasi terjadinya aksi tawuran kelompok.

“Tadi siang kami sudah melakukan mapping. Ternyata malam ini mereka mau bermain lagi.

Dengan kesigapan kita akhirnya kita mengumpulkan para tersangka yang memiliki senjata tajam,” ujar Kombes Pol Budhi.

Diketahui ada 6 tersangka yang diamankan dan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi. Sehingga menimbulkan korban meninggal dunia.

Selain itu Polrestabes Makassar juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa tombak, parang, busur, ketapel, gerinda, bor.

“Yang jelas saya selaku Kapolrestabes Makassar tidak menginginkan adanya perkelahian kelompok ini dan kita akan tindak tegas,” tegas Budhi. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...