Tawuran saat Lebaran, 1 Tewas Tertancap Anak Panah di Dada, Polisi Sisir Lokasi

Loading...

Suarasiber.com – Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang pemuda karena tawuran di Makasar, Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 03.50 WITA.

Korban tewas diketahui bernama Rahul karena anak panah yang menancap di dada kanannya di lokasi kejadian Jalan Monginsidi, Makassar.

“Tadi malam terjadi perselisihan paham antara kelompok yang satu dengan yang lain mengakibatkan ada korban.

Satu korban terkena busur dan satu korban terkena busur akhirnya meninggal dunia,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/52022) malam.

Polrestabes Makassar tidak ingin perselisihan itu berkepanjangan. Apalagi dengan adanya korban jiwa.

Karenanya, polisi pun melakukan penyisiran di lokasi terjadinya aksi tawuran kelompok.

“Tadi siang kami sudah melakukan mapping. Ternyata malam ini mereka mau bermain lagi.

Dengan kesigapan kita akhirnya kita mengumpulkan para tersangka yang memiliki senjata tajam,” ujar Kombes Pol Budhi.

Diketahui ada 6 tersangka yang diamankan dan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi. Sehingga menimbulkan korban meninggal dunia.

Selain itu Polrestabes Makassar juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa tombak, parang, busur, ketapel, gerinda, bor.

“Yang jelas saya selaku Kapolrestabes Makassar tidak menginginkan adanya perkelahian kelompok ini dan kita akan tindak tegas,” tegas Budhi. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS

Loading...