Kamis, 4 Juni 2026

Dugaan Korupsi di Dinas Perkim, Kajari Bintan: Belum Ada Penetapan Tersangka

Tayang:


Suarasiber.com – Dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir sampah di Tanjunguban, Bintan tahun 2018 terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan sudah dan terus meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait proyek bernilai sekitar Rp2,44 miliar di Dinas Perkim yang kini dikepalai Heri Wahyu.

Selain itu, penyidik di Kejari Bintan juga sudah menaikkan dugaan kasus korupsi itu ke tingkat penyidikan sejak sekitar sebulan yang lalu.


Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini. “Masih penyidikan umum blm ada penetapan tsk,” kata Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menjawab redaksi, kemarin.

Dugaan korupsi pada proyek di Dinas Perkim Bintan ini mencuat, menyusul terungkapnya status lahan. Yang ternyata masih dalam sengketa.

Akibatnya, meski uang APBD Bintan sudah keluar untuk lahan itu. Namun, hingga kini Pemkab Bintan tidak bisa membangunnya menjadi tempat pembuangan akhir. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...