Sabtu, 29 November 2025

Dugaan Korupsi di Dinas Perkim, Kajari Bintan: Belum Ada Penetapan Tersangka

Tayang:


Suarasiber.com – Dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir sampah di Tanjunguban, Bintan tahun 2018 terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan sudah dan terus meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait proyek bernilai sekitar Rp2,44 miliar di Dinas Perkim yang kini dikepalai Heri Wahyu.

Selain itu, penyidik di Kejari Bintan juga sudah menaikkan dugaan kasus korupsi itu ke tingkat penyidikan sejak sekitar sebulan yang lalu.


Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini. “Masih penyidikan umum blm ada penetapan tsk,” kata Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menjawab redaksi, kemarin.

Dugaan korupsi pada proyek di Dinas Perkim Bintan ini mencuat, menyusul terungkapnya status lahan. Yang ternyata masih dalam sengketa.

Akibatnya, meski uang APBD Bintan sudah keluar untuk lahan itu. Namun, hingga kini Pemkab Bintan tidak bisa membangunnya menjadi tempat pembuangan akhir. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...