Dugaan Korupsi di Dinas Perkim, Kajari Bintan: Belum Ada Penetapan Tersangka

Loading...

Suarasiber.com – Dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir sampah di Tanjunguban, Bintan tahun 2018 terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan sudah dan terus meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait proyek bernilai sekitar Rp2,44 miliar di Dinas Perkim yang kini dikepalai Heri Wahyu.

Selain itu, penyidik di Kejari Bintan juga sudah menaikkan dugaan kasus korupsi itu ke tingkat penyidikan sejak sekitar sebulan yang lalu.

Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini. “Masih penyidikan umum blm ada penetapan tsk,” kata Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menjawab redaksi, kemarin.

Dugaan korupsi pada proyek di Dinas Perkim Bintan ini mencuat, menyusul terungkapnya status lahan. Yang ternyata masih dalam sengketa.

Akibatnya, meski uang APBD Bintan sudah keluar untuk lahan itu. Namun, hingga kini Pemkab Bintan tidak bisa membangunnya menjadi tempat pembuangan akhir. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...