Sabtu, 29 November 2025

Keren… Polda Metro Jaya Persilakan Warga Titip Motor dan Mobil di Kantor Polisi Selama Mudik

Tayang:


Suarasiber.com – Diskresi keren diambil Polda Metro Jaya menyusul tidak adanya lagi larangan mudik lebaran. Sehingga banyak warga di Tanah Air yang ingin mudik.

Masalahnya, setelah dua tahun dilarang mudik banyak warga yang cemas meninggalkan hartanya.

Hal ini dipahami oleh Polda Metro Jaya, yang dilanjutkan dengan diskresi khusus. Yakni, mempersilakan warga yang melaksanakan mudik lebaran, untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat.


“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain, seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat,” kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Zulpan, menyampaikan hal itu ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen lebaran.

Ditambahkan Zulfan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut. Sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik lebaran.

“Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan. Sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” ujar Zulpan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...