Kamis, 4 Juni 2026

Gerombolan Spesialis Pembongkar Rumah Kosong Diciduk Polsek Lubuk Baja, Batam

Tayang:


Suarasiber.com – Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang menangkap 4 dari 9 gerombolan pelaku pembongkaran rumah toko kosong di Batam, Senin (21/2/2022) siang.

Keempat pelaku tersebut berinisial SZ (34 tahun), IN (33 tahun), DD (39 tahun), LW (36 tahun).

Keempatnya bersama lima rekannya membongkar ruko Kwarta Karsa, Lubuk Baja, Kota Batam.


Pemilik ruko baru mengetahui rukonya yang sedang kosong sudah dibongkar, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 18.00.

Sejumlah barang yang ada di dalam ruko berlantai 3 itu sudah hilang. Antara lain empat buah pintu besi cat hitam ukuran 2,2 M, dua buah pintu besi cat hitam ukuran 1,2 M , enam pintu kayu ukuran 2,2 M dan lima unit AC merk Sanyo.

Kemudian, empat teralis pintu ukuran 1 M, tiga kaca jendela ukuran 1 M, satu unit pompa air merk Sanyo dan kabel instalasi listrik. Total kerugian sekitar Rp50 juta.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja. Berdasar laporan itu tim Polsek melakukan penyelidikan.

Dan pada, Senin (21/2/2022) siang tim mencium keberadaan sejumlah pelaku di sekitar Pasar Angkasa, Batam. Empat pelaku pun berhasil diciduk siang itu.

Ikut diamankan juga sejumlah barang bukti bersama para pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku baru pertama beraksi. Incarannya khusus rumah atau ruko kosong.

Terkait hal itu Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

Dan, jika akan meninggalkan rumah dalam waktu lama hendaknya betul-betul pastikan keamanannya.

Juga menitipkan kepada tetangga atau kepada RT/RW setempat. Bahkan, jika perlu di pasang CCTV agar bisa di pantau jarak jauh.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana dengan hukuman penjara selama 7 tahun,” kata Budi Hartono, yang didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba SH dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka STrK. (masjai)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Salurkan Bantuan untuk Warga Rempang dan Anak Yatim

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan sambutan saat kegiatan ramah tamah dan silaturahmi Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Sholat Idul Adha 1447 H, Tekankan Keikhlasan dan Integritas Anggota Polri

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. (tengah) bersama jajaran pejabat utama dan personel Polda Kepri mengikuti Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Halim Polda Kepri, Batam, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri