Gerombolan Spesialis Pembongkar Rumah Kosong Diciduk Polsek Lubuk Baja, Batam

Loading...

Suarasiber.com – Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang menangkap 4 dari 9 gerombolan pelaku pembongkaran rumah toko kosong di Batam, Senin (21/2/2022) siang.

Keempat pelaku tersebut berinisial SZ (34 tahun), IN (33 tahun), DD (39 tahun), LW (36 tahun).

Keempatnya bersama lima rekannya membongkar ruko Kwarta Karsa, Lubuk Baja, Kota Batam.

Pemilik ruko baru mengetahui rukonya yang sedang kosong sudah dibongkar, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 18.00.

Sejumlah barang yang ada di dalam ruko berlantai 3 itu sudah hilang. Antara lain empat buah pintu besi cat hitam ukuran 2,2 M, dua buah pintu besi cat hitam ukuran 1,2 M , enam pintu kayu ukuran 2,2 M dan lima unit AC merk Sanyo.

Kemudian, empat teralis pintu ukuran 1 M, tiga kaca jendela ukuran 1 M, satu unit pompa air merk Sanyo dan kabel instalasi listrik. Total kerugian sekitar Rp50 juta.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja. Berdasar laporan itu tim Polsek melakukan penyelidikan.

Dan pada, Senin (21/2/2022) siang tim mencium keberadaan sejumlah pelaku di sekitar Pasar Angkasa, Batam. Empat pelaku pun berhasil diciduk siang itu.

Ikut diamankan juga sejumlah barang bukti bersama para pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku baru pertama beraksi. Incarannya khusus rumah atau ruko kosong.

Terkait hal itu Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

Dan, jika akan meninggalkan rumah dalam waktu lama hendaknya betul-betul pastikan keamanannya.

Juga menitipkan kepada tetangga atau kepada RT/RW setempat. Bahkan, jika perlu di pasang CCTV agar bisa di pantau jarak jauh.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana dengan hukuman penjara selama 7 tahun,” kata Budi Hartono, yang didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba SH dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka STrK. (masjai)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...