Kamis, 4 Juni 2026

Pembangunan Waduk di Air Asuk Perlu Kajian Lebih Dalam

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Blusukan ke pelosok wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam Safari Ramadan 2018, rombongan Bupati Abdul Haris dan kabinetnya selalu mendapatkan hal-hal menarik dari masyarakat.

Saat datang ke Desa Air Asuk Kecamatan, Siantan Tengah, Kamis (31/5/2018), laporan yang didengar Bupati ialah mendesaknya kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Kepada masyarakat yang hadir di Masjid At Takwa, Bupati menjelaskan program air ini sudah dirancang sejak 2017 lalu.

“Salah satunya dengan membangun embung atau waduk. Tetapi ini perlu penelitian kajian lebih dalam terkait teknisnya apakah layak atau tidak pembangunan embung atau waduk tersebu,” sebut Bupati.


Kepada pejabat dinas terkait yang malam itu ikut mendampinginya, Bupati berpesan agar ke depan lebih fokus terhadap permasalahan air tersebut. Selain air, juga harus diperhatikan masalah listrik, jaringan telekomunikasi , pendidikan, transportasi roro, agar Anambas tidak tertinggal dengan kabupaten lain.

Camat Siantan Tengah, Wan Rhumady pada kesempatan itu juga mengakui ada beberapa pekerjaan rumah yang harus ditanganinya. Yaitu jaringan PLN di Air Sena dari Palmatak ke Siantan Tengah yang sebelumnya ada sedikit kendala. Namun ia percaya atas dukungan masyarakat kendala itu segera teratasi. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa