Sabtu, 29 November 2025

Polsek Lubukbaja Cek Penerapan Prokes di Pusat Keramaian

Tayang:


Suarasiber.com – Polsek Lubuk Baja melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polresta Barelang, Sabtu (4/12/2021), pukul 20.00 WIB.

Pada kegiatan ini polisi yang diturunkan melakukan pengecekan sejumlah pusat keramaian yang ada di wilayah Lubukbaja.

Pengecekan terutama pada penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung. Tempat yang didatangi diantaranya komplek pertokoan Jodoh, Nagoya City Centre, Hotel Batam 1 Nagoya, Pelita dan sekitarnya serta Terowongan Pelita.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM mengatakan Personel Polsek Lubuk Baja melakukan patroli/mobiling, melakukan imbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap hati-hati, menjaga prokes dan silakan lapor polisi kalau menemukan tindak pidana,” ujar Budi, Senin (6/12/2021).

Saat menemukan kerumunan warga, apalagi tidak mengenakan masker maka diimbau untuk membubarkan diri.

“Mari kita tetap jaga protokol kesehatan, jangan lalai. Kita bersama cegah penyebaran Covid-19,” ujar Kasi Humas Polsek Lubukbaja, Iptu Tigor Sidabariba, SH. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa