Sabtu, 29 November 2025

Tersinggung Kata Ngelem, Sekelompok Pemuda Keroyok Pengamen hingga Tewas

Tayang:


Suarasiber.com – Andrew Kristian Pranata Sirait, pengamen berusia 20 tahun yang biasa bekerja di Batuaji meninggal dunia.

Ia menghembuskan nafas terakhir setelah dikeroyok 5 orang. Pengeroyoknya berhasil dibekuk polisi kurang dari 6 jam usai kejadian.

Andrew dikeroyok Mj (19), Iw(19), dan tiga anak di bawah umur pada Halte Putri 7, Sabtu (9/10/2021) dini hari.


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan kepada wartawan, Senin (11/10/2021) mengatakan, pengeroyokan diawali adu mulut.

Saat itu korban dan pelaku sama-sama menenggak tuak di lapangan bola belakang Halte Putri 7. Dalam pengaruh tuak, omongan pun tak terkontrol.

“Tumben minum tuak, biasanya ngelem,” ujar Reza, menirukan perkataan korban ke pelaku.

Ke-5 pemuda yang mendengar perkataan itu naik pitam dan mengeroyok Andrew dan meninggalkannya di halte.

Warga kemudian membawanya ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang yang mendapatkan lporan pun segera bergerak melakukan penyidikan di TKP.

Hasil olah TKP, polisi pun mengantongi ciri-ciri pelakunya. Dan kurang dari 6 jam, kelimanya diringkus.

Selain 5 orang, polisi masih memburu saru lagi yang mengawali pengeroyokan. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa