Santuy di Diskotek Planet, Batam, 35 Pria dan 36 Wanita Diciduk Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – 71 orang yang terdiri dari 35 pria dan 36 wanita, diamankan polisi saat santuy di ruangan diskotek VIP Room di lantai 4 Hotel Planet Holiday, Jalan Raja Ali Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam, Selasa (7/4/2020) dini hari.

Polisi yang merupakan gabungan dari Ditreskrimsus dan Satbrimob Polda Kepri, mengamankan mereka. Karena, tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan pemerintah. Untuk selalu menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan berkumpul ataupun berkerumun.

Kombes Pol Hanny sebelumnya telah menyampaikan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian.

Seperti pujasera (food court) dan hiburan malam. Namun, masih saja ada pihak yang mengabaikan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri itu.

“Sebelumnya jajaran Polda Kepri sudah berkali-kali menghimbau larangan Maklumat Kapolri dengan berpatroli untuk melakukan pembatasan sosial atau Physical Distancing,” ujarnya. (mat)

Loading...