Kamis, 4 Juni 2026

Tersinggung Kata Ngelem, Sekelompok Pemuda Keroyok Pengamen hingga Tewas

Tayang:


Suarasiber.com – Andrew Kristian Pranata Sirait, pengamen berusia 20 tahun yang biasa bekerja di Batuaji meninggal dunia.

Ia menghembuskan nafas terakhir setelah dikeroyok 5 orang. Pengeroyoknya berhasil dibekuk polisi kurang dari 6 jam usai kejadian.

Andrew dikeroyok Mj (19), Iw(19), dan tiga anak di bawah umur pada Halte Putri 7, Sabtu (9/10/2021) dini hari.


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan kepada wartawan, Senin (11/10/2021) mengatakan, pengeroyokan diawali adu mulut.

Saat itu korban dan pelaku sama-sama menenggak tuak di lapangan bola belakang Halte Putri 7. Dalam pengaruh tuak, omongan pun tak terkontrol.

“Tumben minum tuak, biasanya ngelem,” ujar Reza, menirukan perkataan korban ke pelaku.

Ke-5 pemuda yang mendengar perkataan itu naik pitam dan mengeroyok Andrew dan meninggalkannya di halte.

Warga kemudian membawanya ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang yang mendapatkan lporan pun segera bergerak melakukan penyidikan di TKP.

Hasil olah TKP, polisi pun mengantongi ciri-ciri pelakunya. Dan kurang dari 6 jam, kelimanya diringkus.

Selain 5 orang, polisi masih memburu saru lagi yang mengawali pengeroyokan. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri