Kamis, 4 Juni 2026

Polres Karimun Tangkap 18 Warga Tersandung Narkotika

Tayang:


Suarasiber.com – Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun menangkap 18 tersangka narkotika dari pengungkapan 8 kasus.

Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 29 Maret sampai 30 Apil 2021. Dari 18 orang, 16 diantaranya laki-laki.

Mereka adalah BY, ER, RR, MD, AS, MH, AG, ZI, AS, RR, FR, RL, CM, HN, WK, AL. Mereka ditangkap dari beberapa lokasi dan tanggal yang berbeda.


Wilayah penangkapan diantaranya di Kelurahan Teluk Air, Tanjungbalai, Kapling dan Harjosari.

“Ada yang ditangkap saat berada di warnet, kamar kos hingga lobi hotel,” ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Adenan saat rilis kasus ini, Jumat (30/4/2021). (adi)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...