Sabtu, 29 November 2025

Melanggar KEPP, DKPP Rekomendasikan Ketua Bawaslu Bintan Diberhentikan

Tayang:


Suarasiber.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menggelar sidang Pembacaan Putusan perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Kabupaten Bintan.

Perkara ini bernomor 27-PKE-DKPP/I/2021 dengan teradu dua orang. Yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata dan Staf Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra.

Dalam sidang yang digelar secara virtual dan bisa disaksikan oleh masyarakat melalui kanal YouTube DKPP ini, hakim akhirnya memutuskan Febriadinata melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu.


Sementara bagi Sabrima Putra yang merupakan PTT, DKPP tidak melihat yang bersangkutan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

DKPP merekomendasikan agar Febriadinata diberikan sanksi keras berupa pemberhentian dari jabatannya. DKPP meminta kepada Bawaslu Kepri agar menindaklanjuti putusan ini paling lambat seminggu setelah putusan dibacakan.

Karena dianggap tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, DKPP juga meminta agar nama baik teradu 2 yaitu Sabrima Putra dipulihkan.

Sampai berita ini diterbitkan, sidang di DKPP masih berlangsung. Tayangannya bisa disaksikan di Kanal Youtube DKPP. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...