Sabtu, 29 November 2025

Fakta! Pasutri Pengebom Gereja di Makassar Tinggalkan Wasiat Siap Mati

Tayang:


Suarasiber.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan fakta soal Dua pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar yaitu L dan YSF.

Kapolri mengatakan mereka dinikahkan sekitar 6 bulan lalu oleh tersangka teroris lain.

“Saudara L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 bulan lalu dinikahkan oleh Risaldi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar kepada wartawan, Senin (29/3/2021).


Kapolri mengatakan Risaldi, adalah tersangka teroris yang ditangkap pada bulan Januari 2021 lalu. Dia merupakan kelompok JAD yang terkait dengan pengeboman Gereja di Jolo, Filipina pada tahun 2018.

“Risaldi yang beberapa waktu lalu telah ditangkap di Januari,” ucapnya.

Kapolri menuturkan tersangka L sudah meninggalkan surat wasiat untuk orangtuanya sebelum melakukan bom bunuh diri. L mengaku siap mati syahid.

“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtua yang isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid,” ungkap Kapolri.

Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar terjadi pada Minggu (29/3/2021) seusai Misa Minggu Palma. Kedua pelaku tewas di lokasi dan 20 orang warga terluka. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...