Kamis, 4 Juni 2026

Oknum PNS Pemko Tanjungpinang Diciduk Nyabu di Kafe

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemko Tanjungpinang berinisial TP diciduk bersama 4 orang rekannya HV, JP, BS dan ANS, Kamis (4/5/2018) di tempat biasa mereka mangkal, Kafe Time, Tanjungpinang.

Saat diciduk tim Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, mereka sedang pesta narkoba.Hal tersebut diketahui dari urine kelima tersangka yang positif.

Pesta itu tak tanggung-tanggung karena selain menggunakan narkoba jenis sabu, mereka juga menggunakan ganja. Ini diketahui dari barang bukti yang berhasil diamankan.


Di antaranya, 1 paket besar sabu sekitar 25 garam, dan 2 paket sedang sabu sekitar 3 gram serta 6 paket kecil sabu. Kemudian, 15 paket daun ganja kering.

Kelima tersangka saat ini sedang dalam penyidikan di Polres Tanjungpinang. Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kabag Ops Kompol M Chaidir didampingi Kasatres Narkoba AKP Effendri Ali dan Kabag Humas Iptu Rohmadi.

“Salah seorang di antaranya adalah residivis perkara yang sama (narkoba),” kata Kompol M Chaidir. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...