Jumat, 5 Juni 2026

Wali Kota Tanjungpinang Tunggu Permintaan Maaf Warga yang Menghinanya di FB

Tayang:


Suarasiber.com – Kebijakan Pemkot Tanjungpinang soal penertiban badut berbuntut pelaporan pemilik akun FB oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP.

Pemilik akun FB yang dilaporkan Rahma ke Polres Tanjungpinang atas nama Rudi Irawan ke Polres Tanjungpinang atas dugaan ujaran penghinaan.

Kepada media di Tanjungpinang, Kamis (11/2/2021) lalu, Rahma menyebut ujaran penghinaan kepada dirinya berkaitan dengan pembubaran badut di sejumlah simpang lampu merah dalam sepekan terakhir.


Rahma pun membacakan unggahan akun Facebook Rudi Irawan yang menulis bahasa-bahasa yang kasar dan tidak sopan.

Wali Kota Rahma pun menunggu pelaku meminta maaf.

“Saya akan sangat menghargai jika pelaku Rudi Irawan minta maaf,” imbuh Rahma.

Ia menegaskan tidak ada niat dalam hatinya memidanakan atau memenjarakan warganya, termasuk Rudi Irawan.

Rudi, sebutnya, diharapkan memiliki itikad baik, meminta maaf dan berjanji tidak mengulangio perbuatannya.

Kritikan yang disampaikan kepadanya akan ditangapi. Rahma juga mengatakan bukan hanya sekali dikritik melalui media sosial, namun untuk kasus Rudi ia ingin mengedukasi masyarakat supaya tidak sembarangan menuliskan sesuatu.

Laporan Rahma ke polisi didukung oleh sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Dengan laporan tersebut Rahma mengatakan semata-mata bermaksud agar masyarakat lebih berhati-hati bertutur kata melalui media sosial seperti facebook, karena saat ini sudah ada Undang-Undang ITE yang salah satunya mengatur tentang ujaran kebencian.

“Saya berharap pengguna medsos tidak menggunakan bahasa menghina dan provokasi, karena bisa dijerat Undang-Undang ITE,” ujar Rahma.

Politisi NasDem ini menghitung sudah beberapa kali mendapatkan dugaan ujaran penghinaan di grup info pinang.

Untuk admin grup FB tadi, Rahma berharap ada filterisasi postingan. Meski dikabarkan akun Rudi Irawan itu bodong, Rahma yakin ada yang menulisnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...