Sabtu, 29 November 2025

Duh Tega, Dua Pemuda Cekoki Miras ke Balita hingga Sempoyongan

Tayang:


LUWU (suarasiber) – Dua pemuda pengangguran, Irman Effendi (20) dan temannya Muh Rifky Hendra (19) ditangkap polisi dari Polres Luwu Timur, Minggu (23/8/2020) malam.

Penangkapan mereka terkait viralnya video seorang bocah di bawah lima tahun yang berjalan sempoyongan akibat menenggak minuman keras atas permintaan kedua pemuda tadi.

Dilihat suarasiber dari Instagram @fakta.indo, seorang pemuda tampak menuangkan minuman keras ke gelas lantas meminta seorang bocah kecil meminumnya.


Videonya bisa dilihat di sini.

Si bocah yang mengenakan kaos tanpa lengan merah dan celana panjang hitam kemudian terlihat berjalan ke depan. Namun yang terjadi gerakannya justru ke belakang dengan langkah terhuyung-huyung.

Video itu sampai ke polisi. Kapolres Luwu Timur memerintahkan seluruh jajaran untuk mencari tahu lokasi tersebut, akhirnya pelaku ditemukan

Dalam hitungan jam, Jajaran Polres Luwu Timur menemukan dan mengamankan pelaku di Wilayah Timampu, Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, malam ini, Minggu (23/8) sekitar pukul. 19.00 WITA.

Polrestabes Makassar membeberkan, bahwa kedua pelaku ini merupakan pria pengangguran. Keduanya merupkan warga Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur

Firman yang memberi minuman dan Muh Rifky yang merekam. Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Seakan apa yang dilakukannya hiburan, mereka pun mengupload video itu ke media sosial.

Nah sobatsiber, jangan tiru ya yang seperti ini. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...