Kamis, 4 Juni 2026

Jenderal Polisi Eks-Pejabat Bareskrim Diduga Langgar Pasal 263, 426 dan 221 KUHP

Tayang:


JAKARTA (suarasiber) – Hanya dalam hitungan hari nasib Brigjen Pol Prasetyo Utomo eks-Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri  berubah drastis.

Usai terungkapnya surat jalan untuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra dari jenderal ini.

Terkini, Bareskrim sudah menaikkan status proses hukum Brigjen Pol Prasetyo Utomo ke tahap penyidikan.


Terkait kasus Brigjen Pol Prasetyo Utomo, saat ini Bareskrim Polri tengah memeriksa pengacara Tjoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan kuasa hukum Djoko Tjandra itu pada kemarin hari.

“Hari ini masih dilanjutkan (pemeriksaan). Ada beberapa pertanyaan,” kata Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (23/7/2020) sebagaimana dirilis suarasiber.com dari portal resmi Humas Polri.

Sebelumnya, Bareskrim telah resmi menerbitkan Laporan Polisi (LP) dugaan pidana terhadap Brigjen Prasetyo Utomo terkait dengan penerbitan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Setelah keluarnya LP tersebut, Bareskrim resmi meningkatkan status proses hukum Brigjen Prasetyo ke tahap penyidikan. Pasalnya, hal itu untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana. Dalam LP itu, Brigjen Prasetyo diduga melanggar Pasal 263 KUHP, 426 KUHP, 221 KUHP. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id

Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala BGN, Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - Instagram sekretariat kabinet

Meta Luncurkan Instagram dan WhatsApp Berbayar, Tarif Mulai Rp 53.000 per Bulan

Meta resmi memperkenalkan layanan berlangganan premium untuk platform media sosial mereka, yakni Instagram, Facebook, dan WhatsApp.