Bongkar Bank Gelap Beromzet Rp10,5 Triliun, MAKI Apresiasi Bareskrim

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Boyamin Saiman,
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Bareskrim Polri. Yang tengah mengungkap dan menyelidiki dugaan praktek bank gelap atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Koperasi Indosurya Cipta (ISP) dengan nilai sekitar Rp10,5 triliun.

“Berdasar informasi yang kami terima dan sudah terverifikasi, saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terhadap Pengurus Koperasi ISP sejak, 8 April 2020,” kata Boyamin kepada suarasiber.com, Rabu (22/4/2020).

Menurut Boyamin, sangkaan terhadap pengurus Koperasi ISP, adalah dugaan melakukan penghimpunan dana di luar anggota koperasi. Dan, tidak cair saat jatuh tempo (dalam istilah gampang adalah praktek bank gelap). Termasuk, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Atas proses penyidikan Bareskrim ini, ujar Boyamin, MAKI menyampaikan apresiasi yang tinggi. KarenaBareskrim cepat tanggap untuk segera menyelamatkan aset aset ISP. Untuk dikembalikan kepada nasabah/korban.

Berdasar pemberitaan laporan keuangan ISP tahun 2018, simpanan di ISP adalah sebesar Rp. 10,5 triliun. Namun, belum diketahui secara pasti berapa jumlah gagal bayar dan jumlah kerugian penabungnya.

“Dari penulusuran, terdapat satu orang dari Jakarta Utara selaku nasabah penabung sekitar Rp 2 miliar. Namun, saat jatuh tempo tidak bisa dicairkan. Sehingga tidak punya biaya untuk cuci darah. Dan, saat ini nasabah tersebut telah meninggal dunia,” beber Boyamin.

Ditambahkannya, MAKI sebelumnya telah pernah melaporkan dugaan praktek bank gelap dan TPPU atas pengurus Koperasi Hanson. Dan, saat ini Bareskrim telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dengan dugaan kerugian sekitar Rp 2,4 triliun.

“Sebenarnya kami hendak melaporkan Pengurus Koperasi ISP minggu lalu. Setelah adanya berita gagal bayar. Namun, kemudian mendapat informasi bahwa Dirtipideksus Bareskrim telah melakukan penyidikan terhadap Pengurus Koperasi ISP.

“MAKI selalu peduli terhadap kasus korupsi pada jasa keuangan dan praktik bank gelap. Dikarenakan adanya dugaan keteledoran aparat negara (OJK dan Kementerian Koperasi dan UKM). Sehingga berkali kali rakyat jadi korban dari praktek bank gelap,” jelas Boyamin. (mat)

Loading...