Kamis, 4 Juni 2026

John Kei Cs Diancam Hukuman Mati

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, MM, mengatakan John Kei Cs diancam dengan pasal berlapis. Termasuk, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya adalah hukuman mati.

Pasal berlapis untuk menjerat John Kei, adalah pasal 88 KUHP tentang pemufakatan jahat dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian, pasal 351 tentang penganiyaan dan pasal 170 tentang perusakan serta UUD Darurat No 51 tahun 2012.


Hal ini disampaikan Nana Sudjana saat konferensi pers, Senin (22/6/2020). Menurut Nana, John Kei dan kelompoknya ditangkap terkait penembakan di Green Lake City, Tangerang. Dan, juga penyerangan dengan senjata tajam di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Nana menambahkan, kelompok John Kei menyerang salah satu penghuni Green Lake City bernama Nus Kei yang merupakan saudara dari John Kei.

Penyerangan ini dilandasi dari masalah pribadi keluarga. Karena, John Kei merasa dikhianati oleh saudaranya terkait pembagian uang tanah.

Penyerangan di Green Lake Tangerang mengakibatkan seorang security kompleks terluka. Dan, tembakan yang dilepaskan juga mengenai sopir ojol di lokasi kejadian.

Kericuhan tak sampai di situ, anggota John Kei lainnya menyerang Yustus di Jalan Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat. Sehingga, menyebabkan Yustus tewas setelah dihujani bacokan senjata tajam dan dilindas mobil. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Infrastruktur Energi di Sumatera Barat, Pastikan Distribusi BBM dan LPG Tetap Andal

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga, Sabar Yudo Suroso (kedua kanan), meninjau operasional agen LPG saat kegiatan Management Walkthrough (MWT) di Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026). Foto - Istimewa

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI