Kamis, 4 Juni 2026

Lebaran Kok Jualan Sabu-sabu, Ya… Ditangkap Polisi

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Suasana lebaran tidak membuat polisi lengah, terbukti dari aksi tim teknis Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap RD alias S Selasa (26/5/20) sekira pukul 22.45 di Batam, Kepri.

Selain menangkap RD (28), yang beralamat di Kampung Tengah, Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu sekitar 103 gram.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK MSi, yang didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, SH SIK MH, Kamis (28/5/2020).


Atas perbuatan nya tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...