Jumat, 5 Juni 2026

Langgar Asimilasi, Habib Bahar Kembali Masuk Penjara

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Sabtu (16/5/2020). Ia mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Namun udara kebebasan tak lama dihirup Bahar bin Smith.

Informasi yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris kepada wartawan, Selasa (19/5/2020), Bahar dikembalikan ke Lapas Gunung Sindu.


Aris menambahkan Bahar dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai melanggar ketentuan asimilasi.

Sebelumnya Kemenkum HAM sempat mengingatkan Bahar saat berceramah di tengah kerumunan massa saat darurat Covid-19.

Seperti diketahui, Bahar divonis 3 tahun penjara setelah menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Sebenarnya vonis ini lebih rendah ketimbang tuntutan KPU Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun.

Dari akun Instagram indonesia01negaraku, diposting sejumlah foto dan video saat Bahar berceramah di antara massa usai keluar dari penjara tanpa mengindahkan physical distancing. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa