Sabtu, 29 November 2025

Dilantik Lagi, 2 Pejabat Eselon II Pemprov Kepri Batal Pensiun

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Walau sudah masuk usia pensiun (60 tahun), namun dua pejabat eselon II di Pemprov Kepri, yakni Naharuddin Kepala Barenlitbang dan Tjetjep Yudiana Kadis Kesehatan, batal pensiun.

Menyusul pelantikan keduanya sebagai Widyaiswara Ahli Utama (Ahu) pada Pemprov Kepri oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Senin (4/5/2020).

Dengan pelantikan itu, maka sesuai aturan perundangan yang berlaku usia pensiunnya menjadi 65 tahun.


Saat ini ada 3 orang pejabat Kepri yang batal penisun dan jadi Widyadwara Ahu. Sebelumnya, Raja Ariza yang sudah lebih dulu dilantik. Dan, kini menjabat Plt Asisten Gubkepri.

Selain melantik dua pejabat tersebut, Arif juga melantik 18 pejabat fungsional lainnya.

Kepada pejabat fungsional umum yang telah dilantik, Arif berpesan agar bekerja semaksimal mungkin. Komitmen adalah yang utama, profesional dan berkoordinasi dengan semua elemen di dalam organisasi karna semua saling terkait.

Sedangkan kepada 2 pejabat Widyaswara Ahu, Arif, mengatakan tidak mudah didapat karena harus melalui seleksi di pusat.

Keduanya diibaratkan Arif, sudah seperti profesor. Dan, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan membuat sistem pemerintahan di Kepri semakin kuat. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...