Dilantik Lagi, 2 Pejabat Eselon II Pemprov Kepri Batal Pensiun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Walau sudah masuk usia pensiun (60 tahun), namun dua pejabat eselon II di Pemprov Kepri, yakni Naharuddin Kepala Barenlitbang dan Tjetjep Yudiana Kadis Kesehatan, batal pensiun.

Menyusul pelantikan keduanya sebagai Widyaiswara Ahli Utama (Ahu) pada Pemprov Kepri oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Senin (4/5/2020).

Dengan pelantikan itu, maka sesuai aturan perundangan yang berlaku usia pensiunnya menjadi 65 tahun.

Saat ini ada 3 orang pejabat Kepri yang batal penisun dan jadi Widyadwara Ahu. Sebelumnya, Raja Ariza yang sudah lebih dulu dilantik. Dan, kini menjabat Plt Asisten Gubkepri.

Selain melantik dua pejabat tersebut, Arif juga melantik 18 pejabat fungsional lainnya.

Kepada pejabat fungsional umum yang telah dilantik, Arif berpesan agar bekerja semaksimal mungkin. Komitmen adalah yang utama, profesional dan berkoordinasi dengan semua elemen di dalam organisasi karna semua saling terkait.

Sedangkan kepada 2 pejabat Widyaswara Ahu, Arif, mengatakan tidak mudah didapat karena harus melalui seleksi di pusat.

Keduanya diibaratkan Arif, sudah seperti profesor. Dan, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan membuat sistem pemerintahan di Kepri semakin kuat. (mat)

Loading...