Pegawai Pemprov Positif Narkoba Akan Dipecat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Plt Gubernur Kepri H Isdianto memimpin Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2020 bersama seluruh pegawai Pemprov Kepri di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (02/01/2020).

Di awal sambutan, Isdianto mengapresiasi kinerja selama 2019 dengan tetap menjaga kebersamaan dahn silaturahmi.

“Sehingga kita tidak mendengar persoalan antarsesama pegawai yang membuktikan jalinan silaturahmi dan kebersamaan ini berjalan dengan baik,” kata Isdianto.

Maka dengan 2 kunci itulah, menurut Isdianto menjadi kekuatan besar untuk mengawal setiap kegiatan/pekerjaan di tahun 2020.

“Tentu saya berharap kebersamaan dan silaturahmi ini dapat terus terpupuk dan InsyaAllah dengan keduanya Kepri akan semakin baik akan semakin maju kedepannya,” lanjut Isdianto.

Membahas pekerjaan, dengan sudah diserahkan DPA kepada seluruh Kepala OPD, Isdianto menghimbau agar segera lakukan pekerjaan dan memberikan pesan penting agar jangan mengulangi kesalahan yang sama ditiap tahunnya.

“Dengan lebih awalnya DPA di serahkan tentu kita semua harus pelajari dan hindari kesalahan yang memperlambat pekerjaan kita, terlebih terkait pekerjaan fisik,” pesannya.

Tentang permasalahan narkoba, Isdianto menegaskan dan meminta komitmen bersama seluruh pegawai baik pejabat Eselon, PNS, PTT dan THL menandatangani surat perjanjian yang salah satunya berisi jika terbukti positif narkoba maka akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Apakah bapak ibu sekalian setuju dengan pernanjian ini kita buat? Kita akan segera tindaklanjuti secepatnya tahun ini,” tanya Isdianto dijawab setuju oleh seluruh peserta apel.

Pengecekan narkoba (tes urine) sendiri akan dilakukan secara rutin dan mendadak bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional.(mat)

Loading...