Sabtu, 29 November 2025

Apes, Oknum ASN Pemprov Kepri Terciduk Bawa TKI secara Ilegal dari Malaysia

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Alasan ekonomi sulit membuat A (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Umum Setdaprov Kepri, nekad berbisnis menjemput TKI dari Malaysia ke Batam.

Aksi nekadnya berbuah kesialan. Karena saat tiba di perairan Nongsa, Kota Batam, speedboat bermesin 75 PK yang dipakainya kehabisan minyak.

Bertepatan dengan kondisi itu melintas patroli laut dari Polsek Nongsa, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 04.00. Dia pun terciduk bersama 2 orang TKI eks-Malaysia.


Kanitreskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu, Selasa (21/4/2020). Sebagaimana dirilis dari kabarbatam.com.

Kini, oknum ASN yang merangkap jadi tekong pengangkut TKI ilegal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia bersama 2 TKI eks-Malaysia ditempatkan di rusun BP Batam. Setelah, menjalani pemeriksaan standar dan protap kesehatan covid-19. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...