Apes, Oknum ASN Pemprov Kepri Terciduk Bawa TKI secara Ilegal dari Malaysia

Loading...

BATAM (suarasiber) – Alasan ekonomi sulit membuat A (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Umum Setdaprov Kepri, nekad berbisnis menjemput TKI dari Malaysia ke Batam.

Aksi nekadnya berbuah kesialan. Karena saat tiba di perairan Nongsa, Kota Batam, speedboat bermesin 75 PK yang dipakainya kehabisan minyak.

Bertepatan dengan kondisi itu melintas patroli laut dari Polsek Nongsa, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 04.00. Dia pun terciduk bersama 2 orang TKI eks-Malaysia.

Kanitreskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu, Selasa (21/4/2020). Sebagaimana dirilis dari kabarbatam.com.

Kini, oknum ASN yang merangkap jadi tekong pengangkut TKI ilegal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia bersama 2 TKI eks-Malaysia ditempatkan di rusun BP Batam. Setelah, menjalani pemeriksaan standar dan protap kesehatan covid-19. (mat)

Loading...