Kamis, 4 Juni 2026

Apes, Oknum ASN Pemprov Kepri Terciduk Bawa TKI secara Ilegal dari Malaysia

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Alasan ekonomi sulit membuat A (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Umum Setdaprov Kepri, nekad berbisnis menjemput TKI dari Malaysia ke Batam.

Aksi nekadnya berbuah kesialan. Karena saat tiba di perairan Nongsa, Kota Batam, speedboat bermesin 75 PK yang dipakainya kehabisan minyak.

Bertepatan dengan kondisi itu melintas patroli laut dari Polsek Nongsa, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 04.00. Dia pun terciduk bersama 2 orang TKI eks-Malaysia.


Kanitreskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu, Selasa (21/4/2020). Sebagaimana dirilis dari kabarbatam.com.

Kini, oknum ASN yang merangkap jadi tekong pengangkut TKI ilegal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia bersama 2 TKI eks-Malaysia ditempatkan di rusun BP Batam. Setelah, menjalani pemeriksaan standar dan protap kesehatan covid-19. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...