Kamis, 4 Juni 2026

Ansar Ahmad Janji Kawal Kebijakan Pusat untuk Anambas dan Natuna

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – H Ansar Ahmad SE MM Anggota Komisi V DPR RI dari dapil Kepri, mengatakan dia akan terus mengawal kebijakan pusat tentang anggaran untuk Anambas dan Natuna.

Untuk itu, Ansar sudah berkoordinasi dengan Kementerian PU, terkait pemenuhan kebutuhan infrastruktur di natuna dan anambas.

“Persoalan listrik dan air bersih menjadi persoalan serius, yang akan diperjuangkan ke pusat. Agar persoalan tersebt bisa segera diatasi,” kata Ansar Ahmad di Tarempa, Anambas, Kamis (5/3/2020).


Hal itu disampaikan Ansar kepada Bupati Anambas Abdul Haris dan warga setempat di kegiatan reses. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari Kamis (5/3/2020) hingga, Sabtu (7/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Abdul Haris, menyampaikan kondisi pembangunan Anambas. Dan, sejumlah persoalan yang dihadapi. Antara lain, persoalan air bersih, sarana prasarana jalan, pemekaran kecamatan. Khususnya di Jemaja Barat dan Jemaja Timur.

Kemudian, soal listrik, pelabuhan bongkar muat, soal balai benih ikan, pengambilan bibit di Bali dan Batam hingga tentang kapal pukat cangtrang.

Dalam reses tersebut, politisi Partai Golkar ini didampingi Wakil Ketua DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari dan anggota DPRD Kepri dapil Natuna Anambas Hadi Candra. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa