Sabtu, 29 November 2025

Wisata Seks Halal di Puncak Dibongkar Bareskrim

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jajaran Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim Polri membongkar praktik prostitusi wisata seks halal di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi ini, lima orang pelaku diamankan.

Dua di antaranya penyedia wanita alias mucikari dan satu orang WNA pemakai jasa. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, praktik ini sudah menjadi pembahasan internasional usai sebuah unggahan video liputan investigasi media asing soal kawin kontrak di Puncak, Bogor yang beredar di Youtube.

“Kami tangkap dua penyedia perempuan. Satu yang koordinir WNA yang mencari perempuan di wilayah Puncak, satu lagi sopir,” kata Ferdy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (14/2/2020), yang dirilis akun Instagram resmi Dittipidum Bareskrim.


Ferdy Sambo mengatakan, prostitusi di kawasan Puncak telah dikenal hingga ke wisatawan asing. Mereka menawarkan jasa prostitusi lewat kawin kontrak dan booking out.

“Mengungkap perdagangan orang dengan modus kawin kontrak, atau short time. Wisata seks halal di Puncak ini sudah menjadi isu internasional,” ujar Ferdy.

Ferdy menuturkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyediakan paket kawin kontrak dengan harga Rp 7 juta. Sedangkan untuk booking out pelanggan dipatok harga Rp 500 ribu.

Ferdy menyebut, 4 tersangka yang ditangkap berinisial NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia pelanggan laki-laki dari WNA), dan DOR (penyedia transportasi).

“Kalau short time hanya Rp 500 ribu. Kalau kawin kontrak bisa sampai Rp 7 juta. Muncikari dapat 40 persen dari harga yang disepakati,” rinci Ferdy.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 2 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...