Kamis, 4 Juni 2026

Nurdin Basirun Gubkepri Nonaktif Didakwa Terima Suap Rp4,2 Miliar, Termasuk dari Kepala Dinas

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Nurdin Basirun, Gubkepri nonaktif, tenyata tak hanya menerima suap dari reklamasi di Batam, yang membuatnya ditangkap tim KPK (10/7/2019). Eks-Wagub Kepri yang naik jadi Gubkepri ini, juga meraup suap dari berbagai sumber hingga sekitar Rp4,2 miliar.

Termasuk suap dari anak buahnya atau dari Kepala Dinas di Pemprov Kepri. Dan, itu dilakukannya sejak naik jadi Gubkepri hingga tertangkap oleh KPK.

Hal itu terungkap di dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di sidang perdana perkara nomor 106/Pid.Sus-TPK/2019.


Sesuai dengan jadwal yang diterbitkan portal sipp.pn-jakartapusat.go.id/, dakwaan itu dibacakan penuntut umum Muh Asri Irawan.

Asri, di dakwaannya menyebutkan untuk gratifikasi (suap) reklamasi di Batam, Nurdin bekerjasama dengan eks-Kadis Kelautan Perikanan, Edy Sofyan. Dan, Kabid Perikanan Tangkap Budy Hartono.

Dari suap reklamasi ini, Nurdin hanya menerima sekitar 11 ribu Singapura Dolar dan Rp45 juta. Sedangkan sekitar Rp4 miliar lainnya dari berbagai sumber lainnya.

Atas perbuatannya itu Nurdin dituntut dengan hukuman minimal 1 tahun, dan maksimal 5 tahun penjara. Serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta.

Ancaman hukuman itu sesuai dengan pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa