Kamis, 4 Juni 2026

Sri Mulyani Pangkas 93 Jabatan Eselon III dan IV di Kemenkeu

Tayang:


JAKARTA (suarasiber) – Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan memangkas sekitar 93 jabatan eselon III, dan IV di lingkungan Kemenkeu, Jumat (29/11/2019).

Rinciannya di eselon III dari 36 dipangkas 19 jabatan. Dan, di eselon IV dari 124 dipangkas 74 jabatan. Pemangkasan jabatan dilaksanakan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Sri Mulyani sebagai dirilis suarasiber.com dari kemenkeu.go.id, Jumat (29/11/2019), menyebut pemangkasan sebagai pengurangan. Untuk menyederhanakan birokrasi.


Kemenkeu, kata.Sri Mulyani, memulainya di unit yang memang sangat jelas merupakan unit yang lebih banyak diisi jabatan fungsional yaitu Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Menurutnya, BKF telah melakukan de-layering, dsn sebagian besar jabatan administrasi.

“19 jabatan eselon III dihilangkan dari sebelumnya 36 jabatan. Dan, untuk eselon IV sebanyak 74 jabatan juga dihapus dari sebelumnya 124 jabatan,” ucap Sri Mulyani pada aula Djuanda gedung Juanda I Kemenkeu, Jakarta.

Khusus jabatan fungsional di BKF tersebut, Menkeu melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Analis Kebijakan. Dari 179 pejabat yang dilantik, terdapat 112 orang yang sebelumnya menjabat sebagai Eselon III, dan eselon IV. Mereka dilantik menjadi pejabat fungsional Analis Kebijakan.

Menkeu di kesempatan itu, juga melantik pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu dari BKF, dan Sekretariat Jenderal (Setjen). Kemudian, di Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perbendaharaan (DJPB), dan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN).

Sri menambahkan, perubahan atau reformasi dalam struktur organisasi adalah wajar. Karena merupakan kebutuhan. Apalagi, Kemenkeu termasuk organisasi yang penting dalam pengelolaan keuangan negara.

Pemangkasan jabatan itu sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang minta agar birokrasi dirampingkan. Dengan cara menghapus hirarki jabatan struktural eselon IV dan III di kementerian-kementerian ke depannya.

Presiden Jokowi menginginkan, agar jabatan struktural eselon dapat diubah menjadi jabatan fungsional (jafung). Yang berbasis kinerja demi efisiensi, dan percepatan pembangunan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Infrastruktur Energi di Sumatera Barat, Pastikan Distribusi BBM dan LPG Tetap Andal

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga, Sabar Yudo Suroso (kedua kanan), meninjau operasional agen LPG saat kegiatan Management Walkthrough (MWT) di Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026). Foto - Istimewa

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI