Kamis, 4 Juni 2026

Komentari Penusukan Wiranto, Warga Tanjungpinang Diperiksa Polisi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemilik akun Facebook Auliansyah sempat diamankan 1 x 24 jam di Polres Tanjungpinang, sebelum dilepaskan, dan wajib lapor. Gara-garanya, Auliansyah memosting komentar terkait penusukan Menko Polkam Wiranto.

Di dinding Facebook-nya, Auliansyah menuliskan kata-kata sebagai berikut:

Ditusuk ya…?
Udahlah…
ada yg ditembak, dilindes, balita dikampak, dokter dibakar aja juga bisa senyap…Ngapain ini heboh?


Postingan itu diunggah tanggal 10 Oktober 2019 pukul 07.34 WIB. Akibat postingan itu, Auliansyah dijemput polisi, Sabtu (12/10/2019) pukul 23.30 WIB, di sebuah kedai kopi di Batu 8 Kota Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Effendri Ali saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat dimintai keterangan Auliansyah mengakui postingan di dinding Facebook itu.

Meski Auliansyah diperbolehkan pulang, dan masih berstatus terperiksa. Namun, masalah ini belum selesai. Sebab, penyidik akan melaksanakan gelar perkara terlebih dulu. Setelah itu, baru diputuskan tindakan selanjutnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...