Kamis, 4 Juni 2026

Biaya Pengiriman Seorang PMI ILegal ke Malaysia Rp2,5 Juta

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Berbagai lokasi bisa digunakan para penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ingin masuk ke Malaysia. Baru-baru ini 29 orang diamankan setelah masuk ke wilayah Bintan dari Pelabuhan KIjang.

Rilis yang diterima suarasiber dari Kabidhumas Polda Kepri Kombes Erlangga, kejadian terjadi Sabtu (24/8/2019) pukul 06.00 WIB diterima kabar masuknya PMI. Mereka dijemput 2 pengurus, Agustinus Bere Alias Kolo dan Siprianus alias Sipri.

Kedua pengurus lalu membawa PMI tersebut ke sebuah penampungan di Tanjungpinang menggunakan kendaraan roda empat.


Pukul 09.30 WIB polisi mengamankan Agustinus dan Sipirianus dan 29 PMI yang terdiri dari 21 lelaki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari Kupang, NTT menggunakan Kapal Pelni tujuan Kepri dan tiba di Pelabuhan Kijang.

Dari kejadian ini polisi mendapatkan keterangan jika tekong di Malaysia sudah mengirimkan uang penjemputan kepada pengurus di Tanjungpinang. Besarannya Rp2,5 – Rp2,8 juta per PMI.

Hadir dalam rilis di Polda Kepri, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...