Jumat, 5 Juni 2026

Fungsi Pengawasan di Pemprov Kepri Dipertanyakan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Lemahnya pengawasan di pemerintahan Provinsi Kepri, khususnya dari lembaga legislatif, dinilai menjadi penyebab terseretnya sejumlah pejabat Pemprov Kepri dalam pusaran hukum.

Ada yang diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni, Gubkepri, dan Kadis Kelautan Perikanan. Di Kejaksaan Tinggi (Kejati), terkait dugaan korupsi izin tambang baukst. Dan, di Polda Kepri terkait dugaan korupsi pembangunan Monumen Bahasa.

Padahal, selain DPRD, di Pemprov Kepri ada pengawas dari inspektorat, dan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemprov Kepri berkali-kali mendapat nilai bagus dari BPK.


Selain itu Pemprov Kepri juga didampingi tim pengawas dari kejaksaan. Tim tersebut populer dengan sebutan tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Menurut saya, ini akibat pengawasan yang lemah, terutama dari DPRD. Dimana kita ketahui salah satu tugas dan fungsi dari DPRD, adalah melakukan pengawasan,” kata Endri Sanopaka, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Selasa (23/7/2019).

Pengawasan itu, ujar Endri, tidak bisa hanya dari sisi melihat proses pelaksanaan saja. Melainkan juga dari proses perencanaan sampai dengan realisasinya.

Namun demikian, jelas Endri, kita juga ketahui bahwa ada terbentuk tim yang namanya TP4D. Di tim ini para aparat penegak hukum juga ada di dalamnya.

“Nah, kalau ternyata masih terjadi potensi peluang penyimpangan, itu justru jadi pertanyaan kita. Mengapa masih bisa terjadi hal-hal seperti yang saat ini. Diperiksa oleh masing-masing instansi penegak hukum,” tukas Endri.

Ditambahkannya, “Padahal kita juga sering mendengar. Bahwa, para pejabat di lingkungan pemerintah daerah sudah sangat hati-hati sekali dalam melaksanakan tugas. Khususnya berkenaan dengan proyek-proyek strategis.”

Bahkan, terang Endri, sosok aparat penegak hukum menjadi menakutkan bagi sebagian pejabat. Akibatnya, banyak kegiatan-kegiatan pemerintah yang tidak direalisasikan. Karena ketakutan yang berlebihan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...